Fajarasia.id – Penggerebekan kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dinilai harus menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringan peredarannya.
Anggota DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menegaskan, penindakan terhadap peredaran narkoba tidak cukup hanya dengan menggerebek lokasi dan menangkap pelaku di lapangan. Aparat penegak hukum harus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pemasok, pengendali jaringan, jalur distribusi, hingga aliran dana hasil kejahatan.
“Kita tidak boleh hanya menangkap pelaku di tingkat lapangan, tetapi harus menelusuri siapa pemasoknya, siapa pengendalinya, bagaimana jalur distribusinya, serta ke mana aliran uang hasil kejahatan tersebut,” kata Ibas dalam keterangan pers, Jumat (6/11/2026).
Menurut Ibas, pengungkapan jaringan secara menyeluruh menjadi kunci agar pemberantasan narkotika tidak berhenti sebagai penindakan sesaat. Tanpa membongkar aktor utama dan sumber pendanaannya, jaringan peredaran narkoba berpotensi kembali beroperasi meskipun para pelaku di tingkat bawah telah ditangkap.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antarlembaga dalam menghadapi kejahatan narkotika yang memiliki jaringan luas dan pola operasi yang terus berkembang.
Sejumlah institusi yang perlu memperkuat sinergi antara lain Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI, serta instansi terkait lainnya.
Koordinasi tersebut, kata dia, harus diwujudkan melalui pertukaran informasi, pengawasan bersama, penyelidikan, hingga evaluasi terhadap setiap langkah penegakan hukum.
“Harus ada kesinambungan pengawasan, pertukaran data, dan evaluasi terhadap setiap tahapan penegakan hukum. Kita ingin memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan jaringan narkotika untuk kembali beroperasi,” tegasnya.
Ibas berharap penggerebekan Kampung Bahari tidak hanya menghasilkan penangkapan pelaku, tetapi juga menjadi langkah awal untuk memutus mata rantai peredaran narkotika secara sistematis.
Dengan demikian, pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara lebih terukur, terpadu, dan berkelanjutan, sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.****





