Fajarasia.id — Federasi Sepak Bola Portugal (FPF) menjatuhkan sanksi skorsing selama 30 hari dan denda 255 euro atau sekitar Rp4,2 juta kepada Cristiano Ronaldo. Hukuman tersebut diberikan setelah kapten tim nasional Portugal itu meninggalkan pemusatan latihan tanpa izin.
Dikutip dari Sky Sports, Selasa (20/10/2026), sanksi disiplin tersebut berkaitan dengan insiden yang terjadi di Kopenhagen pada akhir bulan lalu. Ronaldo dilaporkan meninggalkan kamp latihan setelah terlibat perselisihan dengan pelatih kepala Portugal, Jorge Jesus, mengenai waktu bermain dan perannya di dalam skuad.
Setelah insiden tersebut, Ronaldo menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan setimnya melalui pernyataan resmi. Pemain berusia 41 tahun itu juga menyatakan kesediaannya menerima konsekuensi atas tindakan yang dilakukannya.
FPF menyatakan Ronaldo terbukti melakukan pelanggaran disiplin karena meninggalkan pemusatan latihan tim nasional tanpa memperoleh izin.
Meski dijatuhi skorsing selama 30 hari, Ronaldo tetap diperbolehkan memperkuat klubnya, Al-Nassr, di Liga Pro Arab Saudi maupun AFC Champions League Elite.
Hal itu karena sanksi tersebut terbatas pada agenda pertandingan internasional yang berada di bawah yurisdiksi FPF. Dengan demikian, aktivitas Ronaldo bersama klub tidak terdampak oleh hukuman tersebut.
FPF juga memberlakukan sanksi secara surut sejak tanggal pelanggaran dilakukan. Mekanisme ini membuat masa hukuman 30 hari kalender diperkirakan berakhir sebelum Portugal menjalani pertandingan internasional berikutnya.
Portugal dijadwalkan menghadapi Denmark pada 14 November dan Wales pada 17 November 2026. Berdasarkan perhitungan masa hukuman tersebut, Ronaldo dipastikan tidak kehilangan kesempatan tampil bersama tim nasional pada dua pertandingan itu.
Keputusan FPF menjadi pengingat bahwa aturan disiplin tetap berlaku bagi pemain sekaliber Ronaldo. Meski memiliki status sebagai kapten dan salah satu figur terbesar sepak bola Portugal, ia tetap harus mematuhi ketentuan yang berlaku di lingkungan tim nasional.*****





