Sahroni Nilai Pemberantasan Korupsi Era Prabowo-Gibran Membaik

Sahroni Nilai Pemberantasan Korupsi Era Prabowo-Gibran Membaik

Fajarasia.id  — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai upaya pemberantasan korupsi selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan perkembangan positif.

Penilaian tersebut didasarkan pada sejumlah indikator yang disorot Sahroni, antara lain operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak serta peningkatan pengembalian kerugian negara oleh Kejaksaan Agung.

Dihubungi dari Jakarta, Selasa (20/10/2026), Sahroni mengatakan penindakan terhadap pihak-pihak yang sebelumnya tidak banyak diduga terlibat korupsi menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum terus berjalan.

“Melihat apa yang terjadi selama pemerintahan Prabowo-Gibran, banyak OTT, orang-orang yang kita tidak sangka, ternyata bisa juga ditangkap. Pengembalian kerugian negara di Kejagung yang sampai puluhan triliunan rupiah itu juga semakin meningkat,” ujar Sahroni.

Menurut dia, pemberantasan korupsi merupakan pekerjaan berat karena praktik tersebut dinilai telah mengakar dalam sistem pemerintahan sejak sebelum kepemimpinan Prabowo-Gibran.

Karena itu, Sahroni memandang penindakan terhadap dugaan korupsi dan upaya memulihkan kerugian negara menjadi bagian penting dalam memperkuat penegakan hukum.

Ia menegaskan, perkembangan pemberantasan korupsi pada periode pemerintahan saat ini dapat dilihat melalui langkah-langkah penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Jadi, ini bukan lagi asumsi, tapi jelas bisa dilihat bahwa memang pemberantasan korupsi di era Prabowo-Gibran ini sangat baik,” kata legislator yang membidangi penegakan hukum tersebut.

Meski demikian, penilaian tersebut merupakan pandangan Sahroni. Untuk mengukur efektivitas pemberantasan korupsi secara menyeluruh, diperlukan pula data yang terukur, seperti jumlah perkara yang ditangani, tingkat penyelesaian kasus, nilai kerugian negara yang berhasil dipulihkan, serta konsistensi penegakan hukum terhadap seluruh pihak tanpa pandang bulu.***

Pos terkait