Fajarasia.id — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap adanya pesan WhatsApp dari seorang WNI kepada Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, terkait isu dugaan keterlibatan WNI sebagai tentara Rusia dalam perang melawan Ukraina. Pesan itu dikirim ke nomor pribadi Yvonne untuk disampaikan kepada Menteri Luar Negeri RI, meski belum ada surat resmi yang masuk.
“Namun, ada satu pesan WhatsApp dari WNI tersebut yang dikirimkan ke nomor pribadi saya sebagai juru bicara, untuk disampaikan kepada Menteri Luar Negeri,” ujar Yvonnesaat di temui pada Jumat (18/9). Ia menambahkan, pesan itu bisa dianggap sebagai bentuk penyampaian informasi meski bukan surat resmi.
Kemlu saat ini tengah melakukan penelusuran komprehensif bersama KBRI Moskow, KBRI Kyiv, serta kementerian dan lembaga terkait. Fokus verifikasi meliputi identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatan WNI. Pemerintah juga mendalami kemungkinan adanya penipuan atau eksploitasi melalui tawaran kerja yang menyesatkan.
Yvonne menegaskan Indonesia memiliki ketentuan hukum terkait keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing tanpa izin Presiden. Namun, konsekuensi terhadap status kewarganegaraan tidak berlaku otomatis dan harus melalui penetapan Menteri Hukum. “Kita perlu memastikan aspek kewarganegaraan, hukum, keimigrasian, dan pelindungan WNI, serta langkah lanjutan yang perlu dilakukan,” jelasnya.
Kemlu mengimbau WNI berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik. Jika keterlibatan WNI dalam militer asing terverifikasi, hal itu disebut sebagai tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan Indonesia.***





