Fajarasia.id — PT Pertamina Patra Niaga menegaskan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Kepastian ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi dan daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga minyak dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
“Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM. Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026. Sementara untuk JBU, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah,” ujar VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, Sabtu (12/9).
Adapun untuk BBM nonsubsidi atau Jenis BBM Umum (JBU), harga tetap ditentukan berdasarkan formula resmi yang berlaku. Pertamina menegaskan komitmennya menjalankan kebijakan Pemerintah terkait harga dan penyaluran BBM, serta memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah menjaga stabilitas harga energi sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika pasar global.****





