Fajarasia.id — Tiga menteri resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ruang Bersama Indonesia (RBI). SKB ini menjadi landasan hukum bagi program perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak yang akan masuk dalam APBN 2027.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan fokus utama program ini berada di tingkat desa dan kelurahan. “Dengan dasar SKB ini, kegiatan perlindungan perempuan dan anak tidak lagi sekadar seremonial, tetapi menjadi mandatory dan wajib masuk dalam program anggaran daerah,” ujarnya di Jakarta, Senin (14/9).
SKB RBI diteken bersama Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi dan Menteri Desa PDT Yandri Susanto. Arifatul menekankan ada tiga hal utama yang akan dijalankan: penguatan tata kelola desa berperspektif gender, pemberdayaan perempuan di berbagai sektor, serta perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Yandri menambahkan, pelaksanaan program akan memperhatikan kearifan lokal di 75.266 desa. “Ruang Bersama Indonesia tetap memperhatikan dinamika dan potensi desa masing-masing,” katanya.
Dengan masuknya program ini ke APBN 2027, pemerintah berharap perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan lebih sistematis, menyentuh akar permasalahan di daerah, sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat desa.****





