Logis NTB Pertanyakan Independensi Musyafirin, Desak Mundur dari Bank NTB Syariah

Logis NTB Pertanyakan Independensi Musyafirin, Desak Mundur dari Bank NTB Syariah

Fajarasia.id — Lembaga kajian kebijakan publik Lombok Global Institute (Logis) NTB menyoroti status politik H. W. Musyafirin yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen PT Bank NTB Syariah. Sorotan muncul setelah terungkap bahwa Musyafirin disebut belum pernah mengajukan pengunduran diri secara sukarela dari keanggotaan PDI Perjuangan.

 

Direktur Logis NTB, M. Fihiruddin, menilai persoalan tersebut bukan sekadar urusan internal partai, tetapi menyangkut integritas jabatan publik. “Ketika seseorang menerima amanah sebagai komisaris independen, yang dipertaruhkan adalah independensi dan kepercayaan publik terhadap bank daerah,” ujarnya, Senin (5/10/2026)

 

Status Politik Dipertanyakan

Musyafirin ditetapkan sebagai Komisaris Independen Bank NTB Syariah melalui RUPSLB pada 4 Desember 2025. Namanya tercantum dalam publikasi resmi bank sebagai bagian dari Dewan Komisaris.

 

Polemik menguat setelah Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, Rachmat Hidayat, menyebut Musyafirin telah diminta mengundurkan diri dari partai namun tidak bersedia. Partai bahkan mempertimbangkan langkah pemberhentian.

 

Bagi Logis NTB, situasi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah status politik Musyafirin telah diselesaikan sebelum proses seleksi komisaris dilakukan.

 

Ketentuan Hukum dan Etika

Fihiruddin mengingatkan bahwa PP No. 54/2017 tentang BUMD dan Permendagri No. 37/2018 mensyaratkan calon komisaris tidak sedang menjadi pengurus partai politik. “Normanya jelas menyebut pengurus partai. Karena itu yang harus dibuka adalah status administrasi Musyafirin saat seleksi berlangsung,” katanya.

 

Selain regulasi pemerintah, Bank NTB Syariah memiliki kode etik internal yang melarang pengurus dan pegawai menjadi anggota atau pengurus partai politik. Kode etik tersebut menekankan kepatuhan hukum, transparansi, dan menjaga kredibilitas bank.

 

“Di sinilah persoalan menjadi lebih serius. Publik berhak mengetahui apakah status politik calon benar-benar diverifikasi,” ujar Fihiruddin.

 

Proses Seleksi Dipertanyakan

Logis NTB juga menyoroti Panitia Seleksi (Pansel) Bank NTB Syariah yang pada Mei 2025 menyerahkan 10 nama calon komisaris independen kepada Gubernur NTB. Pemerintah saat itu menyatakan proses seleksi dilakukan secara profesional dan transparan.

 

Namun, menurut Fihiruddin, polemik status politik Musyafirin justru menunjukkan adanya celah dalam verifikasi. “Kalau persoalan baru muncul setelah pengangkatan, publik wajar bertanya apa saja yang diperiksa Pansel,” ujarnya.

 

Ia mempertanyakan apakah Pansel melakukan pemeriksaan latar belakang secara memadai, termasuk verifikasi kepada partai politik dan dokumen pernyataan status politik calon.

 

Peran OJK

Pengangkatan komisaris bank daerah berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena itu, Logis NTB meminta OJK memastikan kembali seluruh dokumen dan pernyataan yang menjadi dasar pengangkatan.

 

“Kalau ada informasi baru terkait status politik calon, OJK tidak boleh hanya diam,” kata Fihiruddin.

 

Desakan Mundur

Logis NTB meminta Musyafirin mengambil sikap demi menjaga marwah Bank NTB Syariah. Menurut Fihiruddin, mundur dari jabatan komisaris bukanlah kekalahan politik, tetapi bentuk tanggung jawab moral jika status politiknya menimbulkan keraguan publik.

 

“Jabatan itu amanah. Ketika independensi institusi dipertanyakan, yang harus didahulukan adalah kepentingan bank,” ujarnya.

 

Seruan kepada Pemerintah Provinsi NTB

Logis NTB juga meminta Pemerintah Provinsi NTB sebagai pemegang saham pengendali tidak bersikap pasif. Fihiruddin menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai proses seleksi dan dokumen yang diverifikasi.

 

“Kalau ada kekeliruan, jangan ragu memperbaikinya. Pemerintahan yang baik adalah yang berani mengoreksi,” katanya.

 

Peninjauan Menyeluruh

Sebagai penutup, Logis NTB meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen jajaran Bank NTB Syariah, terutama terkait integritas, independensi, afiliasi politik, dan kelengkapan dokumen calon.

 

“Menjaga marwah Bank NTB Syariah jauh lebih penting daripada mempertahankan satu kursi komisaris,” ujar Fihiruddin.****

 

 

Pos terkait