Fajarasia.id — Pemerintah Korea Selatan mengumumkan rencana besar memindahkan kantor kepresidenan dari Seoul ke kota administratif Sejong paling lambat Agustus 2029. Langkah ini sekaligus akan diikuti relokasi sekitar 350 lembaga publik dari wilayah metropolitan Seoul, sebagai strategi mengurangi dominasi ibu kota.
Proses pemindahan dijadwalkan dimulai pada 2027, dengan pembangunan gedung tambahan Majelis Nasional di Sejong yang ditargetkan rampung pada 2033. “Langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mengatasi pemusatan penduduk, modal, bisnis, dan infrastruktur di ibu kota, sementara wilayah lain menghadapi penurunan demografis,” ujar Perdana Menteri Han Seong-sook, Sabtu (5/9).
Sejumlah lembaga besar seperti Kejaksaan dan Badan Kepolisian Nasional akan ikut pindah setelah gedung baru selesai dibangun. Namun, Kementerian Kehakiman dan Kementerian Kesetaraan Gender dikecualikan dari relokasi. Pemerintah juga berencana merestrukturisasi 109 lembaga publik dengan menggabungkan fungsi yang tumpang tindih, termasuk lima perusahaan pembangkit listrik milik negara dan empat otoritas pelabuhan.
Sejong sendiri didirikan pada 2012 untuk mengurangi kepadatan di Seoul dan telah menampung banyak kementerian. Relokasi kali ini menandai gelombang besar kedua setelah 43 badan pemerintah pusat sebelumnya dipindahkan ke Sejong antara 2012–2021.***





