Muzani: Demokrasi Pilihan Indonesia

Muzani: Demokrasi Pilihan Indonesia

Fajarasia.id  — Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan demokrasi merupakan pilihan Indonesia dalam mengelola keberagaman sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat. Menurut dia, pengalaman ketatanegaraan Indonesia menunjukkan demokrasi menjadi bagian penting dalam perjalanan bangsa.

Pernyataan itu disampaikan Muzani saat peluncuran buku sejarah MPR dan risalah perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di Bandung. Acara tersebut digelar di Gedung Merdeka, tempat yang memiliki kaitan erat dengan sejarah Konferensi Asia-Afrika 1955.

Muzani mengatakan Gedung Merdeka bukan hanya menjadi saksi pertemuan negara-negara Asia dan Afrika, tetapi juga bagian dari perjalanan pemikiran ketatanegaraan Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa Konferensi Asia-Afrika berlangsung ketika dunia berada dalam ketegangan Perang Dingin. Indonesia saat itu mendorong negara-negara Asia dan Afrika menentukan sikap berdasarkan kepentingan nasional masing-masing.

Menurut Muzani, perjalanan sejarah tersebut menunjukkan pentingnya Indonesia memiliki sistem ketatanegaraan yang mampu mengakomodasi perbedaan.

“Demokrasi adalah sebuah cara yang sudah kita final untuk menentukan bagaimana kita mengelola aspirasi dan pandangan rakyat,” kata Muzani.

Muzani juga menyinggung perubahan UUD 1945 yang berlangsung pada 1999-2002. Ia mengatakan proses tersebut tidak sekadar mengubah pasal-pasal konstitusi, tetapi merupakan rangkaian perdebatan mengenai arah dan masa depan ketatanegaraan Indonesia.

MPR mencatat risalah perubahan UUD 1945 periode 1999-2002 sebagai dokumen yang merekam proses pembahasan perubahan konstitusi. Risalah tersebut kini tersedia dalam sejumlah buku berdasarkan tahun sidang dan materi pembahasannya.

Muzani menyebut sejumlah prinsip yang menurutnya menguat setelah perubahan konstitusi, antara lain sistem pemerintahan presidensial, pembatasan masa jabatan presiden, penegasan Indonesia sebagai negara hukum, serta penguatan ketentuan mengenai hak asasi manusia.

Ia juga menyoroti mekanisme pemilihan presiden secara langsung. Menurut Muzani, sistem tersebut membuka ruang bagi masyarakat untuk mengetahui program calon pemimpin sekaligus menagih janji politik setelah kandidat terpilih.

Dalam kesempatan tersebut, Muzani mengatakan berbagai gagasan mengenai kemungkinan perubahan konstitusi harus dibahas secara hati-hati.

Menurut dia, perubahan UUD 1945 membawa konsekuensi besar terhadap sistem ketatanegaraan sehingga MPR perlu mendengarkan pandangan berbagai elemen masyarakat sebelum mengambil langkah.

“Semua aspirasi, pandangan, pemikiran, ide dan gagasan yang lahir dari berbagai macam elemen masyarakat terus kita dengarkan,” ujarnya.

Muzani juga meminta Sekretariat Jenderal MPR melengkapi dokumentasi sejarah ketatanegaraan dengan risalah perdebatan BPUPKI, PPKI, dan Konstituante.

Menurut dia, dokumen tersebut penting karena menjadi bagian dari rangkaian perjalanan pemikiran konstitusional Indonesia sebelum dan sesudah kemerdekaan. MPR sendiri saat ini juga menyediakan arsip risalah Konstituante dalam koleksi resminya.

Buku sejarah MPR yang diluncurkan mencatat perjalanan kelembagaan permusyawaratan rakyat sejak masa sebelum kemerdekaan hingga perkembangan ketatanegaraan Indonesia. MPR menyebut buku tersebut mencakup perjalanan gagasan dan kelembagaan permusyawaratan dari 1945 hingga 2025.

Muzani berharap dokumentasi tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran bagi generasi mendatang untuk memahami proses terbentuknya sistem ketatanegaraan Indonesia, termasuk dinamika perdebatan yang melatarbelakangi perubahan UUD 1945.****

Pos terkait