Mori Hanafi Soroti Usia Kapal dan Lemahnya Pengawasan Keselamatan Pelayaran

Mori Hanafi Soroti Usia Kapal dan Lemahnya Pengawasan Keselamatan Pelayaran

Fajarasia.id — Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menilai rangkaian kecelakaan kapal dalam tiga bulan terakhir menunjukkan adanya persoalan serius dalam aspek keselamatan pelayaran.

 

Ia menyoroti usia kapal yang sudah tua, lemahnya perawatan, hingga pengawasan yang dinilai tidak berjalan optimal.

 

Dalam pertemuan dengan media parlemen, Mori menyampaikan bahwa sebagian besar kapal yang mengalami kecelakaan memiliki usia di atas 30 tahun.

 

“Kapal Virgo itu usianya 39 tahun. Kapal-kapal yang tenggelam atau terbakar rata-rata sudah sangat tua,” ujarnya.

 

Menurut Mori, kondisi tersebut diperparah oleh perawatan yang tidak dilakukan secara menyeluruh.

 

Ia mencontohkan kasus kebakaran kapal di Padangbai, Lombok, yang dipicu muatan truk mudah terbakar dan alat pemadam yang tidak berfungsi.

 

“Alat pemadam itu harus dicek berkala. Banyak yang masa berlakunya habis, tapi diperpanjang hanya dengan coretan,” katanya.

 

Sorotan terhadap kelalaian pengecekan keselamatan

 

Mori menegaskan bahwa fasilitas keselamatan seperti pelampung, alat pemadam, dan perangkat darurat lainnya wajib diperiksa secara rutin.

 

Namun, temuan di lapangan menunjukkan banyak peralatan tidak memenuhi standar.Ia juga mengkritisi kualitas sumber daya manusia di kapal.

 

Menurutnya, kru kapal — mulai dari kapten hingga mualim — harus memiliki kompetensi yang memadai.

 

“Jangan-jangan krunya juga tidak cukup cakep. Kapalnya tua, perawatannya kurang, krunya tidak memadai. Ini kombinasi yang berbahaya,” ujarnya.

 

Manifest penumpang dinilai masih amburadul, Salah satu catatan paling krusial adalah soal manifest penumpang.

 

Mori menyebut kasus KM Virgo menunjukkan betapa tidak akuratnya data penumpang.

 

“Ada orang beli tiket tapi namanya tidak tercantum. Ada yang tidak beli tiket tapi namanya tercantum. Puluhan orang datanya tidak sinkron,” katanya.

 

Ia mengingatkan bahwa persoalan serupa pernah terjadi pada kecelakaan kapal tahun 2025, ketika data KNKT, Basarnas, dan operator kapal berbeda satu sama lain.

 

“Manifest itu data yang sangat penting. Sampai hari ini belum ada pembenahan yang benar-benar dijalankan,” ujarnya.

 

Muatan truk dan keseimbangan kapal juga jadi perhatian

 

Mori menambahkan bahwa muatan truk yang masuk ke kapal harus dicatat secara detail, termasuk apakah membawa bahan berbahaya atau mudah terbakar.

 

Selain itu, keseimbangan muatan juga harus diperhatikan.

 

“Kalau kanan 10 ton, kiri juga harus 10 ton. Kalau tidak dihitung, kapal bisa miring dan mudah terbalik ketika ada ombak,” katanya.

 

Desakan evaluasi menyeluruh kepada Kementerian Perhubungan

 

Dalam berbagai rapat Komisi V, Mori menyampaikan bahwa seluruh temuan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi besar-besaran terhadap sistem pengawasan pelayaran.

 

Ia menilai otoritas terkait — termasuk syahbandar — belum menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

 

“Catatan-catatan ini belum satupun dijalankan oleh Kementerian Perhubungan. Kita tidak bisa terus begini,” tegasnya.****

Pos terkait