Fajarasia.id — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan perlunya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebencanaan nasional secara terpadu lintas kementerian dan lembaga. Sikap kelembagaan ini disampaikan pimpinan DPR seusai Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan bahwa Indonesia yang berada di kawasan Ring of Fire menghadapi risiko berlapis, mulai dari gempa bumi, erupsi gunung api, hingga bencana hidrometeorologi. Karhutla yang meluas di sejumlah daerah menambah beban penanganan, dari kualitas udara hingga layanan dasar bagi warga terdampak.
“Tidak bisa dilakukan oleh satu instansi atau K/L saja, namun harus dilakukan secara bersama-sama,” ujar Puan. Ia menambahkan, perhatian DPR tidak berhenti pada masa tanggap darurat, melainkan juga pada dampak lanjutan yang dirasakan warga, seperti gangguan pernapasan, terganggunya kegiatan belajar anak-anak, hingga kesejahteraan keluarga.
DPR juga meminta pemerintah menelusuri informasi mengenai lahan bekas karhutla di Kalimantan Barat yang disebut beralih fungsi menjadi kebun sawit. Sementara wacana penggabungan Badan Geologi dengan BMKG diminta dikaji lebih dahulu karena keduanya memiliki penugasan berbeda.
Melalui sikap ini, DPR RI menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran di bidang kebencanaan, serta berkoordinasi dengan pemerintah agar penanganan karhutla dan pemulihan warga terdampak berjalan lebih baik.****





