Fajarasia.id — Perum Bulog menyatakan tengah menunggu keputusan Kementerian Perdagangan terkait usulan peningkatan porsi penyaluran Minyakita melalui BUMN pangan menjadi 100 persen dari realisasi domestic market obligation (DMO).
Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengungkapkan usulan tersebut telah diajukan secara tertulis kepada Menteri Perdagangan. “Kami sudah mengajukan secara tertulis kepada Pak Mendag untuk kenaikan DMO untuk BUMN,” ujarnya saat meninjau operasi pasar di Pasar Jatinegara, Jakarta, Sabtu (5/9).
Rizal menambahkan, langkah ini sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman agar distribusi Minyakita sepenuhnya dilakukan melalui BUMN pangan. “Kemudian sesuai dengan perintah Pak Mentan kami mengajukan supaya 100 persen,” katanya.
Bulog menilai peningkatan porsi distribusi melalui BUMN pangan akan memperkuat ketersediaan Minyakita di pasar nasional. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan.
Saat ini, ketentuan yang berlaku mewajibkan produsen menyalurkan sedikitnya 35 persen realisasi DMO melalui BUMN pangan, sebagaimana diatur dalam Permendag Nomor 43 Tahun 2025 yang telah diubah dengan Permendag Nomor 20 Tahun 2026. Hingga 4 Agustus 2026, realisasi penyaluran DMO melalui BUMN pangan mencapai 413.256 ton atau sekitar 49,90 persen dari total kewajiban produsen.
Dari jumlah tersebut, Bulog memperoleh pasokan 308.057 ton, sementara ID FOOD menerima 105.199 ton. Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan Rp15.700 per liter, meski rata-rata harga nasional sempat menyentuh Rp15.869 per liter.****





