Fajarasia.id – Aksi penyegelan sempat terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi setelah sekelompok massa menggembok pintu Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta ruangan Bupati Bekasi. Aksi tersebut diduga berkaitan dengan ketidakpuasan terhadap hasil seleksi bakal calon kepala desa menjelang Pilkades Serentak 2026.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang Riuh Hutomo mengatakan pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penanganan begitu mengetahui adanya aksi penyegelan pada Jumat (18/9/2026) sore.
“Kami lebih proaktif terkait kejadian penyegelan kantor pada Jumat sore kemarin. Kita sudah olah TKP duluan meski belum ada laporan yang masuk,” ujar Andi, Sabtu (19/9/2026).
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan membuka rantai serta gembok yang dipasang pada akses kantor pemerintah tersebut. Polisi menduga aksi itu dilakukan oleh simpatisan bakal calon kepala desa yang tidak lolos dalam tahapan seleksi.
Menurut Andi, massa meminta agar pemilihan kepala desa ditunda atau memberikan kesempatan kepada calon yang tidak masuk lima besar untuk tetap mengikuti kontestasi.
Meski demikian, polisi menilai aksi tersebut lebih merupakan bentuk pelampiasan kekecewaan dan masih dianggap sebagai tindakan spontan. Hingga kini, aparat masih menunggu laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait insiden tersebut.
“Untuk antisipasi, kita tetap menunggu nantinya ada laporan dari pemerintah daerah maupun dinas terkait. Sementara ini, aksi itu masih dianggap spontanitas,” katanya.
Polisi juga telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak yang terlibat dalam dinamika Pilkades. Andi menegaskan, pihak yang merasa dirugikan seharusnya menggunakan jalur hukum maupun mekanisme pengaduan yang telah disediakan, bukan dengan melakukan penyegelan fasilitas pemerintahan.
“Seharusnya bukan dengan cara menyegel kantor seperti itu, gunakan mekanisme pengaduan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Aksi tersebut terekam dalam video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat sejumlah orang memasang rantai dan gembok pada pintu utama Kantor DPMD Kabupaten Bekasi hingga akses masuk sempat tertutup. Massa kemudian bergerak menuju kantor Bupati Bekasi dan melakukan tindakan serupa pada ruangan bupati sebelum akhirnya dibuka kembali oleh petugas.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Imam Santoso mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah membuka ruang mediasi bagi pihak yang keberatan terhadap hasil seleksi bakal calon kepala desa. Proses mediasi bahkan berlangsung hingga malam hari.
Namun, menurut Imam, tahapan Pilkades Serentak 2026 tidak memungkinkan untuk ditunda karena seluruh proses seleksi telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan hasilnya telah dibuka melalui pihak ketiga.
“Mereka ingin penundaan, tapi tahapan sudah berjalan. Hasilnya sudah terbuka dengan pihak ketiga. Jadi kita tidak bisa mengabulkan untuk penundaan,” kata Imam.
Ia menegaskan keberatan tetap dapat disampaikan melalui mekanisme yang tersedia, tetapi pelaksanaan pemungutan suara Pilkades Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (20/9/2026) tetap berjalan sesuai ketentuan.****





