Sahroni Minta Jalur Kru Pesawat Diawasi Lebih Ketat

Sahroni Minta Jalur Kru Pesawat Diawasi Lebih Ketat

Fajarasia.id  – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pengawasan terhadap jalur khusus kru pesawat di seluruh bandara diperketat menyusul terungkapnya kasus dugaan penyelundupan narkotika oleh kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman. Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa seluruh akses di bandara, termasuk yang digunakan awak pesawat, harus diawasi secara maksimal.

Sahroni mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika seberat 26 kilogram yang diduga dibawa kopilot berkewarganegaraan Malaysia tersebut melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus itu menunjukkan petugas tetap menjalankan pengawasan secara ketat, termasuk terhadap jalur yang selama ini digunakan oleh kru penerbangan.

“Keberhasilan ini patut diapresiasi karena menunjukkan petugas tidak lengah dalam melakukan pengawasan, termasuk di jalur khusus yang biasa dilalui awak pesawat,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Politikus Partai NasDem itu menegaskan pengawasan terhadap kru penerbangan harus menjadi perhatian serius. Selain berkaitan dengan upaya pemberantasan narkotika, pemeriksaan juga menyangkut aspek keselamatan penerbangan yang melibatkan nyawa para penumpang.

Menurut Sahroni, pilot maupun kru pesawat tidak boleh terlibat dalam penyalahgunaan narkotika ataupun mengonsumsi minuman beralkohol saat bertugas. Karena itu, ia mendorong pemeriksaan dilakukan secara konsisten guna menjaga profesionalisme dan keamanan penerbangan.

Ia juga meminta seluruh pengelola bandara tidak mengendurkan pengawasan terhadap jalur khusus kru. Kasus yang melibatkan kopilot maskapai asing tersebut, menurutnya, menjadi pelajaran penting agar tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan.

Sebelumnya, Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta mengamankan Mohd Saufi bin Othman setelah pemeriksaan X-ray mendeteksi barang yang diduga narkotika di dalam barang bawaannya. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan pil ekstasi serta sabu dengan total berat sekitar 26 kilogram.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan tersangka sempat menunjukkan sikap tenang saat proses pemeriksaan awal. Namun, ekspresinya berubah setelah petugas melakukan uji terhadap barang bukti menggunakan reagen narkotika.

Hasil pengujian menunjukkan pil yang dibawa positif mengandung MDMA atau ekstasi. Menurut Hengky, tersangka tampak terkejut dan menutupi wajahnya setelah mengetahui hasil pemeriksaan tersebut.

Kasus ini kini ditangani aparat penegak hukum untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara pengungkapan tersebut menjadi salah satu temuan besar dalam upaya pencegahan penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan internasional.****

Pos terkait