Fajarasia.id – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi laut setelah rentetan kecelakaan kapal yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Menurutnya, berbagai insiden tersebut menunjukkan masih lemahnya aspek keamanan dan keselamatan pelayaran di Indonesia.
Puan menyampaikan belasungkawa atas tragedi kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan Sumenep, Madura, yang menewaskan sedikitnya lima penumpang. Ia menilai insiden itu harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola transportasi laut secara menyeluruh.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan penumpang masih menjadi pekerjaan besar yang harus segera dibenahi,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026).
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II terjadi saat kapal melayani rute Surabaya-Makassar pada 2 Agustus 2026. Api yang membesar di tengah pelayaran memicu kepanikan hingga banyak penumpang memilih melompat ke laut untuk menyelamatkan diri.
Hingga kini, tim SAR masih melanjutkan pencarian terhadap penumpang yang dilaporkan hilang. Sementara itu, ratusan korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Pemerintah juga masih melakukan verifikasi jumlah penumpang karena ditemukan perbedaan antara data manifes dan kondisi di lapangan.
Menurut Puan, persoalan manifes penumpang yang tidak akurat menjadi masalah yang terus berulang dalam berbagai kecelakaan kapal. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat proses evakuasi maupun pencarian korban ketika musibah terjadi.
Ia juga menyoroti dugaan tidak tersedianya sekoci penyelamat dalam insiden KM Mutiara Sentosa II yang kini masih didalami oleh Kementerian Perhubungan. Temuan tersebut, menurutnya, harus menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan operator kapal terhadap standar keselamatan.
Puan mengingatkan bahwa tragedi di Sumenep bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Sebelumnya, Kapal Layar Motor (KLM) Nurul Salsa tenggelam di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Dalam kasus itu, aparat kepolisian mengusut dugaan kelalaian serta indikasi manipulasi data manifes penumpang.
Selain dua peristiwa tersebut, sejumlah kecelakaan kapal juga terjadi di berbagai daerah sepanjang tahun ini, mulai dari kapal yang mengalami kebakaran, tenggelam akibat cuaca buruk, hingga insiden kapal menabrak fasilitas pesisir. Rangkaian kejadian itu, menurut Puan, menunjukkan perlunya pembenahan serius terhadap sistem pengawasan dan keselamatan pelayaran nasional.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan transportasi laut tidak semata diukur dari kelancaran distribusi penumpang maupun logistik, tetapi juga dari kemampuan negara menjamin keselamatan masyarakat selama perjalanan.
Sebagai negara kepulauan, lanjut Puan, transportasi laut menjadi kebutuhan utama bagi jutaan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, perdagangan, hingga aktivitas ekonomi. Karena itu, setiap kecelakaan tidak hanya menghilangkan nyawa, tetapi juga mengurangi rasa aman masyarakat dalam menggunakan layanan transportasi publik.
Puan meminta pemerintah menjadikan keselamatan pelayaran sebagai agenda prioritas nasional. Ia mendorong adanya target yang terukur untuk menekan angka kecelakaan kapal, disertai evaluasi berkala terhadap kinerja operator, regulator, maupun pengelola pelabuhan.
Menurutnya, indikator keberhasilan penyelenggaraan transportasi laut harus mencakup kemampuan mencegah kecelakaan, mempercepat proses penyelamatan korban, serta menekan tingkat fatalitas setiap insiden.
“Indonesia membutuhkan sistem transportasi laut yang tidak hanya mampu menghubungkan antarpulau, tetapi juga memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi seluruh masyarakat. Pelayanan transportasi yang aman dan layak merupakan hak setiap warga negara yang harus diwujudkan,” ujar Puan.****





