Fajarasia.id – Seorang pria berinisial MB ditangkap polisi setelah membunuh wanita berinisial IN (28) di sebuah kamar kos di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Sabtu (8/8/2026). Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Prawira Wardany, menyebut peristiwa itu terjadi saat keduanya melakukan open booking (BO) dan dipicu cekcok masalah tarif.
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku mengenal korban melalui aplikasi kencan. MB mendatangi kos korban di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, setelah sepakat tarif Rp500 ribu. Namun, pelaku hanya membawa Rp300 ribu sehingga terjadi perselisihan.
“Bilang perjanjian Rp500 ribu, tapi kukira uangku Rp500 ribu, ternyata Rp300 ribu ji kubawa. Pas mau ka’ keluar, dia mau berteriak. Natahan ka’ di pintu,” kata MB dalam pemeriksaan.
Polisi masih mendalami motif pembunuhan ini. MB kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.****





