Kos di Kemang Disulap Jadi Pabrik Vape Etomidate

Kos di Kemang Disulap Jadi Pabrik Vape Etomidate

Fajarasia.id  — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar tempat produksi vape yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate di sebuah kamar kos kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam operasi itu, polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam produksi vape etomidate. Ketiganya berinisial FS, RFS, dan HSS.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas pembuatan narkotika dalam bentuk vape di wilayah Jakarta Selatan.

“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi sebuah kamar kos yang diduga digunakan sebagai tempat produksi,” kata Eko kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).

Saat petugas tiba di lokasi, FS ditemukan sedang melakukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan produksi vape berisi etomidate.

Dari penangkapan tersebut, penyidik kemudian mengembangkan kasus hingga mengamankan dua tersangka lainnya, yakni RFS dan HSS. Berdasarkan hasil pemeriksaan, FS dan RFS juga dinyatakan positif menggunakan sabu.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Di antaranya empat botol kaca berisi cairan etomidate, 23 kemasan bermerek Gucci yang berisi cartridge etomidate, 10 kemasan berisi etomidate, serta 141 cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Dalam pemeriksaan awal, para tersangka mengaku memperoleh tawaran untuk memproduksi vape etomidate melalui media sosial Facebook.

FS disebut mendapat tawaran dari RFS untuk meracik dan memasukkan cairan etomidate ke dalam cartridge. Pekerjaan tersebut dijanjikan imbalan Rp30 juta per minggu serta uang makan Rp2 juta per hari.

Polisi masih mendalami pihak yang berada di balik tawaran tersebut. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam produksi maupun peredaran vape yang mengandung etomidate.

Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Bareskrim Polri memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap aktor lain dalam sindikat tersebut.***

Pos terkait