Permuda WNI, Singapura Arrival Card Kini Punya Bahasa Indonesia

Permuda WNI, Singapura Arrival Card Kini Punya Bahasa Indonesia

Fajarasia.id — Kabar baik bagi wisatawan Indonesia yang hendak bepergian ke Singapura. Singapore Arrival Card (SGAC) kini menyediakan pilihan Bahasa Indonesia untuk memudahkan wisatawan mengisi formulir sebelum memasuki Singapura.

SGAC merupakan formulir yang wajib diisi sebelum kedatangan ke Singapura. Formulir tersebut memuat informasi perjalanan serta deklarasi kesehatan wisatawan.

Namun, kewajiban ini memiliki sejumlah pengecualian. Penumpang yang hanya transit dan tidak melewati pemeriksaan imigrasi tidak perlu mengisi SGAC. Begitu pula penduduk Singapura yang bepergian melalui pos pemeriksaan darat Woodlands dan Tuas.

Perlu diketahui, SGAC bukan visa dan tidak dapat dianggap sebagai izin masuk ke Singapura. Persyaratan visa tetap mengikuti kewarganegaraan masing-masing wisatawan serta ketentuan imigrasi yang berlaku.

Tambah Tujuh Bahasa

Pembaruan SGAC menghadirkan tampilan antarmuka baru dan sejumlah fitur untuk membuat proses pengisian data lebih praktis.

Salah satu perubahan yang paling relevan bagi wisatawan Indonesia adalah penambahan Bahasa Indonesia sebagai salah satu pilihan bahasa.

Selain Bahasa Indonesia, enam bahasa baru lainnya yang ditambahkan yakni Belanda, Arab, Spanyol, Rusia, Filipina, dan Italia.

Dengan tambahan tersebut, SGAC kini menyediakan 19 pilihan bahasa, dari sebelumnya 12 bahasa.

Fitur dan tampilan baru itu mulai tersedia melalui aplikasi seluler MyICA dan situs web Immigration and Checkpoints Authority (ICA) sejak 26 Agustus 2026.

Ada Fitur Pemindaian Paspor

Selain penambahan bahasa, ICA juga menghadirkan fitur pemindaian paspor. Fitur ini memungkinkan data pada paspor dipindai dan dimasukkan secara otomatis sehingga wisatawan tidak perlu mengetik seluruh informasi secara manual.

Pada tahap awal, fitur tersebut ditujukan bagi wisatawan asing. ICA menyebut pemanfaatannya akan dikembangkan untuk warga negara Singapura.

Dalam sistem yang diperbarui, fitur pemindaian paspor juga dapat digunakan oleh warga negara Singapura, penduduk tetap, serta pemegang izin tinggal jangka panjang. Pengguna yang memenuhi syarat juga tetap memiliki opsi mengambil informasi melalui Singpass.

Pembaruan tersebut menjadi bagian dari upaya Singapura meningkatkan kemudahan layanan bagi orang yang hendak masuk ke negara tersebut, termasuk wisatawan dari Indonesia.

Dengan tersedianya Bahasa Indonesia, proses pengisian SGAC diharapkan menjadi lebih mudah dipahami, terutama bagi wisatawan yang kurang nyaman menggunakan bahasa asing.***

Pos terkait