Fajarasia.id – Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali, menyiapkan regulasi untuk menertibkan pemasangan jaringan kabel internet yang belakangan menuai sorotan karena semrawut dan membahayakan pengguna jalan.
Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menyebut penataan dilakukan bertahap, termasuk penyusunan aturan mengenai jaringan bersama yang dapat digunakan oleh berbagai operator. “Kami sedang melakukan penataan bertahap termasuk menyusun regulasi terkait itu,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Jembrana, Jumat (28/8).
Langkah ini diambil setelah sejumlah kecelakaan terjadi akibat kabel internet yang menjuntai rendah. Salah satunya dialami I Ngurah Putu Oka, warga Desa Manistutu, yang mengalami patah kaki karena terjerat kabel di Jalan Denpasar–Gilimanuk, Banyubiru, awal Agustus. Kasus tersebut sempat dimediasi Polsek Negara bersama keluarga korban, penyedia layanan internet, dan pemerintah daerah.
Selain membahayakan, pemasangan tiang kabel internet juga menuai keluhan warga. Di Desa Pengambengan, sejumlah tiang dipasang bertumpuk hingga menutupi petunjuk arah sekolah dasar. Kondisi serupa terlihat di Kota Negara, di mana jaringan kabel tampak semrawut dan mengganggu estetika ibu kota kabupaten.
Pemkab menegaskan regulasi baru akan dirancang agar dapat diterapkan berkelanjutan, mengikuti dinamika pertumbuhan jaringan internet di lapangan. Tujuannya menjaga keamanan, kenyamanan, sekaligus estetika kawasan.****





