Fajarasia.id – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengingatkan kepala daerah serta pimpinan BUMD dan BLUD agar tertib dalam penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran. Ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran publik memiliki konsekuensi administratif, hukum, sekaligus moral, serta dapat diaudit oleh BPK.
“Anggaran harus hadir dalam bentuk pelayanan yang dirasakan masyarakat. Jalan yang baik, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan berbagai pelayanan publik lainnya merupakan wujud nyata dari pengelolaan keuangan negara,” ujarnya, Selasa (11/8).
Misbakhun menegaskan audit BPK bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan instrumen untuk memperbaiki tata kelola keuangan negara. Ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap standar dan spesifikasi dalam setiap pengadaan maupun proyek pemerintah. “Detail kecil dalam pengelolaan anggaran bisa menjadi temuan besar,” katanya.
Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu juga menyoroti perkembangan sistem audit BPK yang kini memanfaatkan teknologi informasi dan data elektronik. “Server, sistem, data elektronik, dan bagaimana transaksi tercatat dalam sistem juga menjadi bagian penting dalam pemeriksaan,” jelasnya.
Misbakhun menutup dengan pesan agar anggaran tidak dipandang sekadar angka, melainkan kepentingan rakyat yang mencakup gaji pegawai, pembangunan jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.****





