Lodewyk Siap Hadiri Praperadilan, Klaim Akan Ungkap Tokoh Pengadaan BGN

Lodewyk Siap Hadiri Praperadilan, Klaim Akan Ungkap Tokoh Pengadaan BGN

Fajarasia.id – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, dijadwalkan hadir secara daring dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/8). Sidang ini akan menguji keabsahan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung.

Kuasa hukum Lodewyk, OC Kaligis, menyebut kliennya akan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang disebut berperan vital dalam pengadaan di BGN. Nama-nama yang akan dibuka antara lain eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Nyoto Suwignyo, serta sejumlah pejabat pembuat komitmen seperti Budi Utomo, Ermas Isnaeni Lukman, dan Dohardo Pakpahan.

Menurut OC, Lodewyk tidak terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa. “Itu saja yang akan dijelaskan besok, baik oleh Pusung maupun tiga ahli dari MBG,” ujarnya. Ia menilai jika keterlibatan kliennya tidak terbukti, maka penahanan terhadap Lodewyk semestinya dinyatakan tidak sah.

Dalam sidang, OC juga menyerahkan bukti klarifikasi dari Inspektorat BGN yang memuat nama-nama pihak terkait pengadaan motor, bangunan, sandal, hingga dapur. “Dia mau muncul di Zoom untuk klarifikasi bahwa perkara ini adalah bentuk kriminalisasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Lodewyk telah mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Pusat untuk menguji sah atau tidaknya penyitaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.***

Pos terkait