KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB ke Selebgram Lisa Mariana

KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB ke Selebgram Lisa Mariana

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih menelusuri dugaan aliran dana kasus korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021–2023 kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar.

“Ya, di antaranya kami juga mendalami terkait itu,” ujar Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8) malam.

Taufik menjelaskan, penyidik menduga Lisa menerima aliran uang melalui pihak yang menggunakan nama orang lain atau nomine. “Itu sedang ditelusuri, apakah nomine ini ada kaitannya dengan pihak-pihak tertentu yang sekarang sedang didalami,” katanya.

Selain itu, KPK juga menelusuri kemungkinan aliran dana ke pihak-pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kasus Bank BJB sebelumnya menyeret lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, PPK sekaligus Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi periklanan: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.

Penyidik memperkirakan praktik korupsi yang melibatkan enam agensi periklanan itu menimbulkan kerugian negara sekitar Rp223 miliar. Dalam proses penyidikan, KPK juga sempat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang.

Pada 10 Agustus 2026, KPK menahan Widi, Ikin, Suhendrik, dan Sophan, sementara Yuddy belum ditahan karena alasan kesehatan.****

Pos terkait