KPK Sita Dokumen Pengadaan Usai Geledah Disdik Bogor

Gedung KPK
Gedung KPK

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan setelah melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/8).

“Dalam penggeledahan hari ini, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Dokumen yang disita akan ditelaah dan dianalisis guna memperkuat pembuktian perkara.

Sebelumnya, pada 20 Agustus 2026 beredar kabar operasi tangkap tangan (OTT) di Bogor, namun KPK menegaskan tidak melakukan OTT. Sehari kemudian, KPK mengakui telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di Pemkab Bogor.

Penyelidikan tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan sprindik umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara. Uang itu diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.

Selain itu, KPK juga tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bogor. Dalam sprindik umum tersebut, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pada 27 Agustus 2026, KPK turut menggeledah Bappenda serta BKPSDM Kabupaten Bogor untuk mencari bukti tambahan. Langkah ini menegaskan komitmen KPK dalam mengungkap dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.****

Pos terkait