Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengadaan asam format saat tersangka Yudi Wahyudin menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021–2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Yudi diperiksa sebagai saksi pada 27 Agustus 2026. “Penyidik melakukan pendalaman materi terkait pelaksanaan kegiatan pengadaan asam format pada saat yang bersangkutan menjadi PPK,” ujarnya di Jakarta, Jumat (28/8).
Selain itu, auditor BPKP turut memeriksa Yudi untuk menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut.
Kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan ini pertama kali diumumkan KPK pada November 2024. Modus yang diduga dilakukan adalah penggelembungan harga. Pada Desember 2024, KPK menetapkan seorang tersangka, dan pada Oktober 2025 mengumumkan Yudi Wahyudin sebagai ASN yang terlibat.
Saat ini, KPK juga menelusuri keterkaitan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pendalaman pengadaan asam format menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa, sekaligus memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.***





