Fajarasia.id – Komisi V DPR RI akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyusul insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Madura yang menewaskan lima penumpang. Rapat evaluasi dijadwalkan berlangsung pada 19 Agustus 2026 dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait untuk mengusut penyebab kecelakaan.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai tragedi tersebut mencerminkan masih lemahnya pengawasan terhadap keselamatan pelayaran di Indonesia. Menurut dia, pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan kapal memenuhi seluruh persyaratan keselamatan sebelum diizinkan beroperasi.
“Persoalan utama ada pada sistem pengawasan. Otorisasi kapal untuk berlayar berada di tangan pemerintah sehingga aspek keselamatan harus benar-benar dipastikan sebelum kapal meninggalkan pelabuhan,” ujar Lasarus, Rabu (5/8/2026).
Ia menilai kecelakaan yang berulang di sektor transportasi laut menjadi bukti bahwa berbagai peringatan yang sebelumnya disampaikan DPR belum direspons secara optimal. Salah satu sorotan utama adalah minimnya pelaksanaan ramp check atau pemeriksaan kelayakan kapal sebelum berlayar.
Menurut Lasarus, keterbatasan anggaran untuk kegiatan pengawasan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pemeriksaan keselamatan belum berjalan maksimal. Padahal, proses tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan kondisi kapal, perlengkapan keselamatan, hingga kesiapan operasional sebelum mengangkut penumpang.
Dalam rapat yang akan digelar setelah masa reses, Komisi V DPR berencana mengundang Menteri Perhubungan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Pelindo, serta operator kapal. DPR ingin memperoleh penjelasan menyeluruh terkait penyebab kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 sekaligus mengevaluasi sistem pengawasan transportasi laut.
Selain itu, Lasarus turut menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian antara jumlah penumpang dengan data manifest kapal. Menurutnya, perbedaan data tersebut merupakan persoalan mendasar yang seharusnya dapat dicegah melalui pengawasan yang ketat di pelabuhan.
Ia menegaskan bahwa keakuratan manifest merupakan bagian penting dari prosedur keselamatan karena berkaitan langsung dengan proses evakuasi maupun pencarian korban apabila terjadi kecelakaan.
Komisi V DPR juga mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh terhadap penyebab kebakaran kapal agar hasilnya dapat menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan pelayaran nasional.
Sementara itu, Kepala Basarnas M. Syafii memastikan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 akan berlangsung selama tujuh hari. Perpanjangan operasi akan dipertimbangkan apabila masih terdapat laporan korban yang belum ditemukan berdasarkan data dari posko pengaduan, KSOP, maupun operator kapal.
Syafii menjelaskan, proses evakuasi dapat berlangsung cepat berkat siaran kedaruratan dari Basarnas Command Center yang langsung direspons oleh tujuh kapal sipil di sekitar lokasi kejadian. Bantuan tersebut mempercepat penyelamatan para korban meski proses evakuasi berlangsung di tengah kondisi cuaca yang kurang bersahabat.
Tragedi KMP Mutiara Sentosa 2 kembali memicu desakan agar pemerintah memperkuat pengawasan keselamatan pelayaran, meningkatkan kualitas pemeriksaan kapal sebelum beroperasi, serta memastikan setiap perjalanan laut memenuhi standar keamanan demi melindungi keselamatan penumpang.****





