Eks Dirut BJB Ngeluh Sakit, Pemeriksaan Ditunda

Eks Dirut BJB Ngeluh Sakit, Pemeriksaan Ditunda

Fajarasia.id – Mantan Direktur Utama Bank BJB periode 2019–2025, Yuddy Renaldi, diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus pengadaan iklan tahun anggaran 2021–2023. Namun pemeriksaan dihentikan sementara karena kondisi kesehatan.

“Ya doakan saja saya sehat menghadapi proses ini. Saya ada kanker prostat dan sakit jantung,” ujar Yuddy usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/8).

Kuasa hukum Yuddy, Arief Sulaeman, menyebut kliennya hampir terjatuh saat pemeriksaan sehingga tidak bisa melanjutkan. Penyidik KPK memutuskan pemeriksaan akan dilanjutkan pekan depan.

Dalam perkara ini, KPK telah menahan empat tersangka lain sejak Maret 2025, yakni Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Sophan Jaya Kusuma, dan Suhendrik.

Kasus bermula dari pengadaan iklan senilai Rp409 miliar yang melibatkan enam agensi. Proses pengadaan diduga penuh rekayasa, termasuk penyusunan dokumen harga perkiraan sendiri (HPS) berbasis fee agensi untuk menghindari lelang. KPK menilai praktik tersebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dana hasil korupsi diduga digunakan untuk kebutuhan nonbujeter.***

Pos terkait