3 Pria di Lombok Perkosa Bocah SD, Polisi Bertindak

3 Pria di Lombok Perkosa Bocah SD, Polisi Bertindak

Fajarasia.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencoreng Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Tiga pria dewasa berinisial R, D, dan S ditangkap polisi setelah memperkosa seorang siswa SD berusia 10 tahun secara bergiliran.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Utara, Ipda L Risda Adiansah, menegaskan ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. “Tiga-tiganya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka sudah dewasa,” ujarnya, Sabtu (29/8).

Peristiwa terjadi Kamis (13/8) sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu korban duduk di pinggir jalan dekat rumahnya usai bermain. Pelaku R dan D menghampiri, lalu membawa korban dengan motor menuju sebuah bangunan kosong di Kecamatan Bayan. Di lokasi itulah korban diperkosa bergiliran oleh R, D, dan S.

Korban yang tak berdaya sempat meronta dan berteriak meminta para pelaku berhenti, namun tidak dihiraukan. Polisi kini menahan ketiga tersangka dan mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan tegas.

Kasus ini menambah sorotan terhadap maraknya kekerasan seksual terhadap anak dan menegaskan pentingnya peran aparat serta masyarakat dalam melindungi generasi muda dari kejahatan serupa.***

Pos terkait