Fajarasia.id – Menjelang HUT ke-81 Republik Indonesia, Menteri Sosial (Saifullah Yusuf) mengungkap temuan mengejutkan: ribuan pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi terlibat praktik judi online (judol). Data resmi dari PPATK mencatat sebanyak 1.900 pegawai melakukan transaksi judol sepanjang 2024–2025 dengan nilai mencapai Rp8,6 miliar.
Dari jumlah tersebut, 1.800 merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 42 Aparatur Sipil Negara (ASN), serta sisanya PPPK paruh waktu. Sebagian besar adalah pegawai baru yang diangkat pada 2025 dari eks tenaga non-ASN.
“Masih ada karyawan yang tidak disiplin, bahkan sebagian di antaranya terlibat judi online. Data dari PPATK menunjukkan 1.900 pegawai Kemensos terindikasi bermain judol, bahkan ada yang main saat jam kantor,” ujar Gus Ipul, panggilan akrab Saifullah, di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu(12/8).
Mensos menegaskan, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan hukum, mulai dari peringatan hingga pemberhentian. Untuk PPPK, kontrak kerja berpotensi tidak diperpanjang. Saat ini, Inspektorat Jenderal Kemensos tengah melakukan verifikasi dan validasi data guna memastikan penindakan tepat sasaran.
“Jika benar terbukti, sanksi akan diberikan. Kita harus berbenah, menjaga integritas, dan meninggalkan kebiasaan lama yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Selain menyoroti kedisiplinan internal, Gus Ipul mengingatkan pentingnya kejujuran dan keterbukaan dalam menjalankan program sosial. Ia menekankan agar seluruh jajaran Kemensos memastikan anggaran negara digunakan sesuai kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan yang disebut sebagai The Invisible People.****





