Fajarasia.id – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjadikan penanganan anak tidak sekolah (ATS) sebagai agenda strategis nasional. Menurutnya, upaya menekan angka anak putus sekolah harus menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.
Puan menegaskan, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak cukup diukur dari meningkatnya angka partisipasi sekolah. Yang lebih penting, kata dia, adalah kemampuan negara memastikan setiap anak tetap berada dalam sistem pendidikan hingga menuntaskan jenjang belajarnya.
“Pemerintah perlu menetapkan penurunan angka ATS sebagai salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan sumber daya manusia yang mengikat seluruh kementerian, pemerintah daerah, dan menjadi bagian dari evaluasi pembangunan nasional,” ujar Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul temuan sekitar 6.000 anak diduga putus sekolah di Kota Bogor, Jawa Barat. Menurut Puan, kondisi itu menjadi sinyal bahwa tantangan di sektor pendidikan kini semakin kompleks dan tidak lagi hanya berkaitan dengan akses terhadap sekolah.
Ia menilai rendahnya minat belajar, kondisi sosial ekonomi keluarga, hingga lemahnya pendampingan menjadi faktor yang harus ditangani secara terpadu. Pendidikan, menurutnya, harus dipastikan tetap menjadi harapan bagi setiap anak untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Puan juga menyoroti data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mencatat jumlah anak tidak sekolah di Indonesia mencapai 3.966.858 orang per 1 April 2026. Angka tersebut dinilai menjadi peringatan serius karena berpotensi memengaruhi kualitas sumber daya manusia Indonesia pada masa mendatang.
Karena itu, ia mendorong pemerintah menyusun grand design nasional penuntasan ATS hingga 2045. Peta jalan tersebut, menurut Puan, harus mengintegrasikan kebijakan di bidang pendidikan, perlindungan sosial, pembangunan keluarga, ketenagakerjaan, hingga pembangunan daerah agar penanganannya berjalan secara menyeluruh.
Ia menambahkan, strategi nasional itu perlu memuat target yang terukur, pembagian kewenangan yang jelas, sistem pembiayaan berkelanjutan, serta mekanisme akuntabilitas yang mampu memastikan tidak ada anak keluar dari sistem pendidikan tanpa terdeteksi dan mendapatkan intervensi dari negara.
Selain itu, Puan mendorong perubahan pendekatan dari sekadar menangani anak yang sudah putus sekolah menjadi mencegah mereka meninggalkan bangku pendidikan sejak dini. Menurutnya, pemerintah perlu membangun sistem peringatan dini yang mampu mengidentifikasi anak-anak yang berisiko putus sekolah sehingga langkah penyelamatan dapat dilakukan lebih cepat.
Ia juga meminta data pendidikan diintegrasikan dengan data perlindungan sosial dan kependudukan agar penanganan dapat melibatkan sekolah, pemerintah daerah, keluarga, serta berbagai layanan sosial secara terpadu.
Di sisi lain, Puan mengusulkan agar penurunan angka anak tidak sekolah menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja pemerintah daerah. Pemerintah pusat, lanjutnya, perlu memberikan insentif dan dukungan program kepada daerah yang berhasil mempertahankan peserta didik tetap bersekolah, sekaligus memperkuat pendampingan bagi wilayah dengan angka putus sekolah yang masih tinggi.
Menurut Puan, keberhasilan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 tidak hanya ditentukan oleh pembangunan sarana pendidikan, tetapi juga oleh kemampuan negara menjaga setiap anak memperoleh hak atas pendidikan.
“Setiap anak yang putus sekolah adalah alarm bagi negara untuk hadir lebih cepat dan bekerja lebih terpadu,” tegasnya.***





