Polisi Ringkus Pelaku Pecah Kaca Mobil, Uang Rp1,2 Miliar Digasak

Polisi Ringkus Pelaku Pecah Kaca Mobil, Uang Rp1,2 Miliar Digasak

Fajarasia.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang menggasak uang tunai senilai Rp1,2 miliar di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan sejak laporan korban diterima.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 9 Juni 2026 di Jalan Taman Surya III, Kecamatan Kalideres.

Menurut Ressa, korban sebelumnya mengambil uang tunai dari sebuah bank sebelum kembali menuju kantornya. Namun, di tengah perjalanan ban mobil yang dikendarainya mendadak bocor.

“Awal mula kejadian, setelah pelapor mengambil uang di bank, pelapor kembali ke kantor,” ujar Ressa, Rabu (29/7/2026).

Korban kemudian menghentikan kendaraan dan mengganti ban di sebuah bengkel yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat kembali ke mobil, korban mendapati kaca bagian tengah sebelah kanan telah dipecahkan.

Di saat bersamaan, sebuah tas berisi uang tunai Rp1,2 miliar yang disimpan di dalam kendaraan diketahui telah hilang. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku.

Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibisono mengatakan pelaku berhasil ditangkap pada 17 Juni 2026 di kediamannya di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

“Tim mengamankan pelaku di rumahnya di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke Unit 1 Resmob Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Pendi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana itu. Barang bukti yang diamankan meliputi lima kardus telepon seluler, satu unit mobil, dua unit sepeda motor, sebuah tas, rekaman kamera pengawas (CCTV), satu unit telepon genggam, satu kartu ATM, serta uang tunai sekitar Rp200 juta.

Kasus ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman video olah tempat kejadian perkara beredar luas di media sosial. Video tersebut memperlihatkan petugas kepolisian melakukan penyelidikan di lokasi, sementara sejumlah warga menyaksikan proses olah TKP.

Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun alur distribusi uang hasil kejahatan tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat membawa uang dalam jumlah besar, serta memanfaatkan pengawalan kepolisian apabila diperlukan.***

Pos terkait