Fajarasia.id — Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menyampaikan sikap resmi terkait pernyataan merendahkan profesi wartawan yang dilontarkan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dedi Sitorus, di Gedung Nusantara (Gedung Kura-Kura), tepat di depan Ruang Komisi II DPR RI.
Dalam suasana peliputan rapat Komisi II, Dedi Sitorus menyebut wartawan sebagai “wartawan kayak sirkus” atau “gerombolan sirkus”. Pernyataan tersebut dinilai KWP:Menghina martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Mencederai hubungan DPR dan pers yang berperan menjaga transparansi dan demokrasi.
Tidak sejalan dengan etika DPR sebagai lembaga negara yang seharusnya menghormati profesi lain.
Wakil Ketua KWP, Erwin Siregar, menegaskan bahwa organisasi merasa direndahkan dan dihina atas ucapan tersebut.
KWP memberikan tenggat waktu 1 × 24 jam kepada Dedi Sitorus untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka.
Jika tidak ada permintaan maaf, KWP akan melaporkan peristiwa ini secara resmi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, KWP menyerukan agar seluruh anggota DPR RI senantiasa menghormati profesi wartawan sebagai mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi publik.
KWP berharap MKD dapat segera memproses laporan ini dengan serius, sehingga peristiwa serupa tidak terulang dan marwah DPR RI tetap terjaga.****





