Bantu Pemulihan Ekonomi, OJK Beri Relaksasi Kredit Korban Gempa Flores

Bantu Pemulihan Ekonomi, OJK Beri Relaksasi Kredit Korban Gempa Flores

Fajarasia.id — Otoritas Jasa Keuangan menetapkan kebijakan perlakuan khusus terhadap penyaluran kredit dan pembiayaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di delapan kabupaten di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. Kebijakan ini dihadirkan untuk meringankan beban finansial warga sekaligus mendorong percepatan pemulihan ekonomi lokal.

Delapan daerah yang menerima relaksasi tersebut mencakup Kabupaten Ende, Flores Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan Sikka.

Gubernur NTT Melki Laka Lena menyampaikan apresiasi atas langkah cepat otoritas keuangan dalam merespons aspirasi warga pascabencana.

“Kebijakan ini memberikan ruang bagi warga terdampak yang belum mampu memenuhi kewajiban kredit secara normal untuk melakukan penyesuaian pembayaran sesuai dengan kemampuan yang dimiliki,” ujar Melki di Kupang, Sabtu (3/10/2026).

Skema Kemudahan Pembiayaan

Perlakuan khusus tersebut mengacu pada Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu yang Terkena Dampak Bencana.

Beberapa poin utama dalam kebijakan ini meliputi:

  • Penilaian Kualitas Kredit: Kualitas pinjaman hingga plafon Rp10 miliar dinilai berdasarkan ketepatan pembayaran.

  • Restrukturisasi: Pinjaman yang direstrukturisasi langsung dikategorikan berkualitas lancar, baik pembiayaan yang disalurkan sebelum maupun sesudah bencana.

  • Peluang Kredit Baru: OJK membuka akses pembiayaan baru bagi debitur terdampak tanpa menerapkan prinsip one obligor.

Cakupan aturan ini berlaku bagi perbankan, perusahaan pembiayaan, modal ventura, penyelenggara pendanaan berbasis teknologi, hingga lembaga pegadaian.

Masa Berlaku Tiga Tahun

Kebijakan yang disahkan Dewan Komisioner OJK pada 28 September 2026 ini dirancang berlaku selama tiga tahun. Selama masa pemulihan, OJK berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pelaku industri keuangan untuk memantau perkembangan kondisi debitur di lapangan.

Melki berharap seluruh lembaga keuangan di NTT dapat mengimplementasikan aturan ini secara optimal demi mendukung masyarakat Flores membangun kembali sumber penghidupannya.****

Pos terkait