637.000 Hektare Terbakar, Rizki Faisal Dorong Karhutla Jadi Bencana Nasional

Rizki Faisal
Rizki Faisal

Fajarasia.id  – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Rizki Faisal, mendorong pemerintah mempertimbangkan penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Desakan ini muncul seiring meluasnya kebakaran yang berdampak pada kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan kelestarian lingkungan.

Rizki menilai, skala kebakaran serta dampak yang ditimbulkan membutuhkan penanganan yang lebih terkoordinasi dan menyeluruh dari pemerintah pusat hingga daerah.

“Pemerintah perlu mempertimbangkan secara serius penetapan karhutla sebagai bencana nasional. Dampaknya sudah sangat luas, bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan dan aktivitas masyarakat,” kata Rizki dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Besarnya dampak karhutla terlihat dari data Kementerian Kesehatan per 13 Oktober 2026. Sebanyak 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) tercatat di 63 kabupaten/kota yang tersebar di tujuh provinsi terdampak kebakaran.

Sementara itu, pemantauan Auriga Nusantara memperkirakan luas lahan yang terbakar selama Januari hingga Agustus 2026 mencapai lebih dari 637.000 hektare.

Menurut Rizki, angka tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi efektivitas penanganan karhutla selama ini. Persoalan kebakaran, kata dia, tidak bisa hanya dilihat dari upaya pemadaman api, tetapi juga dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

“Karhutla tidak bisa dipandang semata-mata sebagai persoalan kebakaran hutan. Ada masyarakat yang kesehatannya terganggu, aktivitas pendidikan dan ekonomi yang terhambat, serta ekosistem yang mengalami kerusakan,” ujar anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Rizki meminta pemerintah memastikan seluruh sumber daya penanggulangan karhutla dikerahkan sesuai kebutuhan di lapangan. Koordinasi antarkementerian, pemerintah daerah, dan instansi terkait juga perlu diperkuat agar penanganan berjalan lebih efektif.

Ia mengingatkan, dampak kebakaran yang meluas tidak boleh direspons melalui langkah-langkah sektoral yang berjalan sendiri-sendiri.

“Jangan sampai penanganan berjalan sendiri-sendiri ketika dampaknya sudah meluas. Kita membutuhkan koordinasi yang kuat, respons cepat, dan perlindungan maksimal bagi masyarakat terdampak,” katanya.

Meski demikian, legislator dari daerah pemilihan Kepulauan Riau itu menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional perlu dikaji berdasarkan kriteria dan mekanisme yang berlaku. Kajian tersebut penting agar keputusan pemerintah sesuai dengan skala bencana dan kebutuhan penanganan di lapangan.

Ia berharap, apa pun status yang nantinya ditetapkan, pemerintah tetap memprioritaskan keselamatan warga serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak terpenuhi.

Selain mempercepat pemadaman, pemerintah diminta memperhatikan penanganan gangguan kesehatan akibat asap, pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi, serta perlindungan masyarakat di wilayah terdampak.

Rizki juga menyoroti dampak asap karhutla yang berpotensi melintasi batas negara. Menurut dia, kerja sama internasional perlu dioptimalkan apabila diperlukan untuk mendukung pengendalian kebakaran dan mengatasi dampak asap lintas negara.

Ia menegaskan, penanganan karhutla harus mencakup upaya pencegahan, pemadaman, perlindungan kesehatan masyarakat, hingga pemulihan lingkungan dan habitat satwa yang terdampak.

“Penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya memadamkan api, tetapi juga melindungi manusia, menjaga habitat satwa, dan memulihkan lingkungan yang rusak,” tegas Rizki.

Bagi Rizki, penanganan karhutla tidak cukup hanya berorientasi pada pengendalian api. Pemerintah juga perlu memastikan dampak jangka panjang terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan lingkungan dapat diminimalkan.****

Pos terkait