Kemenag Satukan Ulama dan Penghulu, Perkuat Peran KUA

Kemenag Satukan Ulama dan Penghulu, Perkuat Peran KUA

Fajarasia.id  – Kementerian Agama (Kemenag) akan mempertemukan ulama, penghulu, akademisi, peneliti, dan pegiat hukum perkawinan Islam dalam National Symposium of Ulama and Penghulu to Strengthen the Resilience of Sakinah and Maslahah Families (NASUHA) pada 9–10 September 2026. Forum nasional ini digelar sebagai upaya memperkuat layanan Kantor Urusan Agama (KUA) sekaligus meningkatkan ketahanan keluarga di Indonesia.

Simposium yang akan berlangsung di Pondok Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, itu menjadi wadah untuk menyatukan pemikiran para pemangku kepentingan dalam merumuskan strategi penguatan kelembagaan KUA di tengah tantangan sosial yang terus berkembang.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan, NASUHA dirancang untuk memperkuat sinergi antara otoritas keagamaan struktural dan kultural guna meningkatkan kapasitas institusi serta mutu layanan pembinaan keluarga.

“Melalui Simposium NASUHA, Kemenag merangkul konvergensi pemikiran untuk memperkuat kapasitas institusi serta meningkatkan kualitas layanan pembinaan keluarga di tengah dinamika masyarakat modern,” ujar Zayadi di Jakarta, Rabu (29/7).

Menurut dia, KUA bersama para penghulu dan penyuluh agama Islam merupakan ujung tombak pelayanan Kemenag di tingkat masyarakat. Karena itu, penguatan kelembagaan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi langkah penting agar layanan KUA semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Zayadi menjelaskan, penguatan ketahanan keluarga kini menjadi salah satu fokus utama Kemenag. Komitmen tersebut diperkuat melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 Tahun 2025 tentang Kepala KUA yang membuka kesempatan lebih luas bagi pejabat fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, termasuk penghulu dan penyuluh agama Islam perempuan, untuk memimpin KUA.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan yang mengedepankan kompetensi. KUA diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga mampu memberikan layanan mediasi, konseling keluarga, hingga pendampingan penyelesaian konflik rumah tangga secara lebih persuasif.

NASUHA juga menjadi bagian dari implementasi Asta Program Prioritas Kemenag, khususnya dalam memperkuat layanan keagamaan yang berdampak langsung kepada masyarakat, membangun ketahanan keluarga, serta merevitalisasi KUA sebagai pusat layanan umat di tingkat kecamatan.

Sejalan dengan itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan fondasi penting bagi ketahanan bangsa. Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan pembinaan keluarga melalui KUA dinilai menjadi salah satu strategi untuk membangun masyarakat yang lebih tangguh dan harmonis.

“Simposium ini sejalan dengan arah besar Kemenag Berdampak. KUA dan penghulu tidak cukup hanya menjalankan layanan administratif, tetapi juga harus mampu menghadirkan solusi yang menjawab kebutuhan keluarga dan perubahan sosial,” kata Zayadi.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Kemenag membuka kesempatan bagi akademisi, peneliti, penghulu, penyuluh agama Islam, serta pegiat hukum perkawinan Islam untuk mengirimkan artikel ilmiah mulai 27 Juli hingga 25 Agustus 2026 melalui surat elektronik yang telah disediakan panitia.

Seluruh naskah akan melalui proses seleksi pada 26–30 Agustus 2026, sebelum ditetapkan 10 panelis terbaik pada 31 Agustus hingga 2 September 2026. Karya para panelis nantinya akan disempurnakan dan diterbitkan Kementerian Agama dalam sebuah buku kompilasi pemikiran ber-ISBN sebagai rujukan pengembangan layanan KUA dan pembinaan keluarga di Indonesia.****

Pos terkait