Mengaku Terancam, Wapres Bolivia Khawatir Dijebak Kasus Palsu

Mengaku Terancam, Wapres Bolivia Khawatir Dijebak Kasus Palsu

Fajarasia.id  — Wakil Presiden Bolivia Edmand Lara mengaku keselamatan diri dan keluarganya berada dalam ancaman. Ia mengklaim adanya skenario penangkapan terhadap dirinya yang dirancang menggunakan rekayasa tuduhan serta bukti palsu.

Pernyataan tersebut disampaikan Lara pada Jumat (2/10/2026), di tengah gelombang operasi pembersihan yang dilancarkan pemerintah Bolivia terhadap jajaran pejabat yang diduga terlibat korupsi dan jaringan perdagangan narkoba.

Minta Pengawasan Internasional

Menurut laporan Anadolu Agency, Lara mengaku menerima peringatan awal mengenai rencana penjeratan hukum terhadap dirinya. Menyikapi situasi ini, ia meminta lembaga legislatif, kejaksaan, organisasi hak asasi manusia, hingga komunitas internasional untuk memantau perkembangannya secara ketat.

Lara juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengedepankan transparansi serta menghormati prinsip due process of law.

Pembersihan di Institusi Hukum

Kekhawatiran Lara mengemuka tak lama setelah aparat keamanan menangkap Jaksa Agung Bolivia Roger Mariaca bersama 13 orang lainnya. Mereka disangkakan terlibat dalam jaringan kriminal yang beroperasi di lingkungan peradilan dan kejaksaan.

Menteri Dalam Negeri Bolivia Marco Antonio Oviedo menuding Mariaca melindungi para pengedar narkoba. Operasi penangkapan ini turut disokong oleh pasokan informasi dari Badan Pemberantasan Narkoba Amerika Serikat (DEA). Mariaca sendiri membantah seluruh tuduhan tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat telah mencabut visa Mariaca atas dugaan penerimaan suap. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menyambut baik langkah tegas tersebut sebagai bagian dari komitmen penanganan kejahatan terorganisasi lintas negara.

Belum Ada Status Hukum Resmi

Penyelidikan atas dugaan sindikat kriminal di jajaran birokrasi Bolivia hingga kini masih terus bergulir. Meski demikian, pemerintah Bolivia belum secara resmi mengaitkan nama Lara ke dalam berkas penyelidikan.

Otoritas setempat juga belum menerbitkan dakwaan formal maupun mengonfirmasi adanya surat perintah penangkapan terhadap sang Wakil Presiden.****

Pos terkait