Fajarasia.id – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti resmi ditetapkan sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo. Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Minggu (26/7/2026) dan berlaku sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026), Destry menegaskan kepemimpinan sementara di bank sentral tidak akan mengubah komitmen BI dalam menjalankan mandat utamanya, yakni menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara kelancaran sistem pembayaran, serta memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.
Menurut Destry, seluruh tugas dan kewenangan Bank Indonesia akan tetap dijalankan secara optimal guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ia menilai stabilitas ekonomi menjadi fondasi penting bagi berkembangnya sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.
“Bank Indonesia akan terus memastikan keberlangsungan pelaksanaan tugas dan kewenangannya untuk menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, serta stabilitas sistem keuangan sesuai amanat undang-undang,” ujar Destry.
Ia juga menekankan bahwa tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel tetap menjadi landasan dalam setiap kebijakan yang diambil selama masa transisi kepemimpinan. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah akan terus diperkuat agar kebijakan moneter dan fiskal berjalan selaras dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry yang memimpin bank sentral selama kurang lebih tujuh tahun.
Sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia, Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat. Hingga gubernur definitif ditetapkan, Destry Damayanti akan menjalankan seluruh tugas dan kewenangan sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI.
Pergantian kepemimpinan ini menjadi perhatian pelaku pasar dan dunia usaha. Meski demikian, pemerintah dan Bank Indonesia memastikan transisi berlangsung sesuai aturan sehingga kesinambungan kebijakan moneter, stabilitas nilai rupiah, pengendalian inflasi, dan kepercayaan pasar tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global.****





