490 Pemda Terancam Tak Mampu Bayar Gaji, Menkeu Tunggu Arahan Presiden

490 Pemda Terancam Tak Mampu Bayar Gaji, Menkeu Tunggu Arahan Presiden

Fajarasia.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sekitar 490 pemerintah daerah (pemda) berpotensi kesulitan membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta kebutuhan operasional minimum akibat penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).

“Sejak ada pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (28/7). Ia menambahkan, Kementerian Keuangan terus memantau kondisi fiskal daerah dan menyiapkan opsi tambahan dana, namun realisasinya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan skema top up anggaran akan menjadi opsi terakhir. Ia meminta pemda terlebih dahulu melakukan efisiensi belanja, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH). “Kita enggak mau langsung main top-up. Nanti daerahnya enggak mau melakukan efisiensi,” kata Tito.

Contoh efisiensi terlihat di Kota Tidore Kepulauan, yang mampu menyederhanakan pos belanja operasional untuk menutup kekurangan gaji pegawai. Sementara Kota Pekanbaru berhasil menaikkan PAD dari Rp800 miliar pada 2024 menjadi Rp1,2 triliun pada 2025 melalui reformasi birokrasi pembayaran pajak dan retribusi.

Tito menegaskan tidak ada opsi bagi pemda untuk merumahkan pegawai atau menunda pembayaran gaji ASN. Pemerintah pusat, kata dia, akan memastikan hak pegawai tetap terpenuhi, baik melalui efisiensi daerah maupun dukungan fiskal dari pusat.***

Pos terkait