Korlantas Resmi Operasikan Bodycam, Dorong Transparansi Lalu Lintas

Korlantas Resmi Operasikan Bodycam, Dorong Transparansi Lalu Lintas

Fajarasia.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) resmi mengoperasikan body worn camera (bodycam) melalui Subdirektorat Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (Subditwal dan PJR) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum). Teknologi ini menjadi bagian dari transformasi penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan akuntabel.

Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Ruben Verry Takaendengan, menyebut penggunaan bodycam merupakan implementasi program Kakorlantas Polri, Irjen Wibowo, dengan arahan Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen I Made Agus Prasatya. “Pengoperasian bodycam menjadi bagian dari transformasi penegakan hukum lalu lintas yang semakin profesional dan berbasis teknologi. Selain ETLE, kini setiap tindakan petugas di lapangan dapat didukung dengan rekaman digital yang objektif,” ujarnya, Rabu (29/7).

Bodycam berfungsi mendokumentasikan setiap interaksi antara petugas dan masyarakat secara utuh. Rekaman video dan audio yang dihasilkan dapat menjadi bukti sah dalam proses penegakan hukum, penyelidikan, maupun pembuktian apabila terjadi sengketa. Kehadiran kamera ini juga diharapkan mencegah praktik pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, serta pelanggaran lainnya.

Selain memperkuat pengawasan internal Polri, bodycam mendukung integrasi penegakan hukum berbasis teknologi yang sebelumnya telah diterapkan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dengan langkah ini, Korlantas menegaskan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berorientasi pada keselamatan.***

Pos terkait