Fajarasia.id – Perwakilan warga Mimika, Papua Tengah, mengeluhkan dampak limbah tailing PT Freeport Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IV DPR RI, Senin (6/7/2026). Mereka menilai pembuangan tailing telah menyebabkan pendangkalan sungai, rusaknya ekosistem pesisir, hingga nelayan kehilangan mata pencaharian.
Wakil Ketua DPR Papua Tengah John NR Gobay menyebut sungai yang menjadi jalur utama mobilitas warga kini terganggu. “Sungai bukan hanya sekadar sungai, tapi nadi kehidupan dan perekonomian masyarakat pesisir,” ujarnya. Ia menambahkan, pendangkalan memaksa warga mencari jalur laut lebih dalam, meningkatkan risiko kecelakaan.
Keluhan serupa disampaikan Ketua Lepemawi Adolfina Kum (Doli). Menurutnya, masyarakat di 23 kampung terdampak mengalami kerugian hasil tangkapan ikan, rusaknya perahu, hingga hilangnya ruang hidup perempuan nelayan yang terpaksa beralih profesi menjadi buruh kasar. Ia juga menyoroti kematian ikan dan hutan bakau yang berulang kali terjadi, namun kerap diklaim sebagai fenomena alam oleh pihak perusahaan.
Dalam RDPU, warga meminta Freeport segera mengambil langkah konkret, mulai dari pengerukan muara Pulau Tiga, rehabilitasi lingkungan, penyediaan air bersih, hingga penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat agar masyarakat dapat mengelola tailing secara mandiri.
John menegaskan, kontribusi ekonomi Freeport tidak boleh menutup mata atas penderitaan masyarakat adat. “Pertumbuhan ekonomi makro tidak boleh dibayar dengan penderitaan tak terukur masyarakat di sana,” katanya.****





