Fajarasia.id – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Korps Tipidkor Polri) mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan dan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Penindakan Korps Tipidkor Brigjen Robertus Yohanes De Deo menyebut praktik tersebut menimbulkan indikasi kerugian negara hingga Rp5 triliun. “Kerugian ini termasuk dampak perekonomian akibat blackout,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (6/7/2026).
Penyidik menemukan tiga modus utama, yakni manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, serta penyimpangan harga kontrak. Kasus ini mencakup periode 2018–2026 dengan wilayah terdampak meliputi Sumatera, Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Jabodetabek.
Kepala Korps Tipidkor Irjen Totok Suharyanto menegaskan perkara telah masuk tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026. Sejumlah perusahaan, termasuk PT OBP dan PT BRA, diduga terlibat dalam penyimpangan pasokan. Polri akan memeriksa saksi, menyita dokumen, menelusuri aliran dana, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ini mencuat setelah blackout panjang melanda Sumatera pada Mei 2026, yang semula diduga akibat gangguan jaringan transmisi. Temuan Polri kini menyoroti adanya faktor korupsi yang memperburuk krisis pasokan energi nasional.****





