Komisi IV Dalami Alih Fungsi Lahan Kuansing

Komisi IV Dalami Alih Fungsi Lahan Kuansing

Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman menyampaikan pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pekan depan. Agenda utama rapat adalah mendalami mekanisme alih fungsi lahan di Kabupaten Kuansing, Kalimantan, yang berkaitan dengan kewenangan Kementerian Kehutanan.

“Kementerian Kehutanan adalah mitra Komisi IV sesuai fungsi pengawasan DPR. Maka kami akan mendalami proses alih fungsi lahan Kuansing,” ujar Alex, Senin (6/7/2026).

Selain isu lahan, rapat juga akan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Seluruh mitra Komisi IV, termasuk Kemenhut, dijadwalkan hadir.

Rapat ini digelar di tengah sorotan publik atas kasus suap yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Sebelum ditangkap KPK, Suhardiman sempat bertemu Raja Juli pada 2 Juni 2026 dalam audiensi resmi di kantor Kemenhut. Raja Juli mengaku Suhardiman meninggalkan amplop yang kemudian dikembalikan melalui ajudannya ke Polres Kuantan Singingi pada 12 Juni, jauh sebelum operasi tangkap tangan dilakukan.

Komisi IV menegaskan fokus pembahasan tetap pada mekanisme alih fungsi lahan, bukan dugaan kasus hukum.****

 

Pos terkait