Fajarasia.id – Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah meminta agar wacana pemberian tambahan hak keuangan bagi kepala daerah melalui skema persentase dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak terburu-buru dibahas.
“Ah, bernapas dulu lah. Fiskal kita jaga dulu keberlangsungannya agar stabil, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (6/7/2026).
Politikus PDI-P itu menilai saat ini belum tepat membicarakan kebijakan yang berkaitan dengan penambahan hak keuangan aparatur negara, termasuk kepala daerah. Ia menekankan fokus pemerintah seharusnya diarahkan pada menjaga kredibilitas fiskal sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi inklusif agar dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Usulan pemberian persentase PAD bagi kepala daerah sebelumnya disampaikan Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. Menurutnya, tambahan hak keuangan dapat menjadi insentif proporsional sekaligus menekan potensi korupsi. Angka ideal yang diusulkan sekitar 20 persen, dengan penyesuaian berdasarkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga pernah menyampaikan gagasan serupa, yakni pemberian insentif berbasis peningkatan PAD sebagai penghargaan atas kinerja kepala daerah.
Namun, Said menegaskan pembahasan wacana tersebut sebaiknya direm dulu demi menjaga stabilitas fiskal dan memastikan manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat bawah.***





