Fajarasia.id – Komisi VIII DPR RI mendorong penetapan istitha’ah kesehatan bagi calon jamaah haji dilakukan sejak awal, disertai pembinaan kesehatan selama satu tahun sebelum keberangkatan.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menegaskan langkah ini penting agar jamaah memiliki kesempatan memenuhi persyaratan kesehatan dan tidak merasa diabaikan menjelang keberangkatan. “Begitu ditetapkan siapa yang akan berangkat, satu tahun menjelang keberangkatan mari kita urus dan jaga seluruh jamaah,” ujarnya saat Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Sabtu (4/7).
Marwan menambahkan, jika setelah pembinaan kesehatan selama satu tahun calon jamaah tetap tidak memenuhi syarat, kondisi tersebut dapat diterima sebagai ketentuan yang tidak bisa dihindari. “Kalau sudah dirawat satu tahun, dia gagal, berarti itulah takdirnya,” katanya.
Usulan ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan haji sekaligus mengurangi risiko jamaah gagal berangkat karena masalah kesehatan yang baru diketahui menjelang keberangkatan.****





