Walau Sudah Di Klarifikasi, KPK Tetap Telusuri Amplop Pertemuan Kuansing–Menhut

Walau Sudah Di Klarifikasi, KPK Tetap Telusuri Amplop Pertemuan Kuansing–Menhut

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Suhardiman Amby) dalam audiensi dengan Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni) pada 2 Juni 2026.

Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menegaskan, penyidik akan mendalami isi pertemuan sekaligus keberadaan amplop tersebut. “Jadi memang untuk isi pertemuannya dan tadi ada amplop atau tidak, itu yang akan didalami oleh penyidik nantinya,” ujarnya di Gedung KPK, Sabtu (4/7/2026).

Suhardiman sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jabatan dan penerimaan lain terkait pelepasan Hutan Produksi Terbatas. Sementara Raja Juli mengaku telah mengembalikan amplop yang ditinggalkan Suhardiman, tanpa mengetahui isinya. Proses pengembalian disebut dilakukan pada 12 Juni 2026 di Polres Kuansing, lengkap dengan tanda terima bermeterai.

KPK menegaskan akan terus mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus ini dan menyampaikan perkembangan kepada publik. Misteri amplop tersebut kini menjadi salah satu fokus penyidikan dalam perkara suap jabatan di Kabupaten Kuansing.***

 

Pos terkait