DPR Desak Kemenhut Usut Kasus Tapir di Lampung

DPR Desak Kemenhut Usut Kasus Tapir di Lampung

Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menelusuri kasus pembunuhan tapir di Jalinsum Mesuji, Lampung, sekaligus memberi edukasi kepada masyarakat sekitar kawasan konservasi.

“Perlu penyelidikan untuk mengetahui apakah insiden itu kesengajaan atau karena ketidaktahuan. Ke depan Kemenhut harus mengadakan program edukasi,” ujar Alex, Sabtu (4/7/2026).

Sebelumnya, polisi menangkap empat dari enam pelaku yang diduga membunuh tapir setelah satwa dilindungi itu keluar dari habitatnya dan terekam berjalan di Jalan Lintas Timur Sumatera. Tapir tersebut kemudian ditemukan mati dan dipotong-potong, dengan video kejadian viral di media sosial.

Empat pelaku yang ditangkap adalah Ketut Suwarne, Wayan Supatre, Tri Suharyanto, dan Made Putra Yasa. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi juga memastikan satu pelaku berinisial S telah diamankan.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan satwa dilindungi serta kesadaran masyarakat yang tinggal berdampingan dengan kawasan konservasi.****

Pos terkait