Fajarasia.id – Komisi IV DPR RI membentuk tim khusus untuk meninjau langsung dugaan dampak limbah tailing PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Langkah ini diambil setelah menerima berbagai aspirasi masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (6/7/2026).
Wakil Ketua Komisi IV Panggah Susanto mengatakan tim akan turun ke lapangan guna melihat kondisi nyata di wilayah terdampak. “Hasil peninjauan nantinya menjadi dasar penyusunan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait,” ujarnya di Gedung DPR RI.
Dalam kesimpulan RDPU, Komisi IV mencatat keluhan masyarakat terkait pendangkalan sungai, rusaknya hutan mangrove, hingga menurunnya hasil tangkapan ikan dan sagu sebagai basis pangan lokal. Dampak sosial ekonomi juga dirasakan warga, termasuk terganggunya akses transportasi nelayan.
Komisi IV menegaskan akan mempelajari secara komprehensif seluruh dokumen dan laporan lapangan yang disampaikan, serta mendorong pemerintah memastikan penanganan dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel. “Termasuk perlindungan ekosistem pesisir, sungai, dan hak-hak masyarakat terdampak,” kata Panggah.****





