Fajarasia.id – Aksi pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat D di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial dan langsung ditindak aparat kepolisian.
Peristiwa terjadi pada Jumat (27/3/2026) sore, ketika korban Arip Hidayat menepi di Jalan Kebon Kacang 12 untuk membuka aplikasi peta. Tiba-tiba tiga orang mendekati mobilnya dan meminta uang dengan alasan kendaraan berpelat luar Jakarta harus “membayar lewat”.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa pelaku sempat meminta uang hingga Rp 300.000. Korban hanya memberikan Rp 100.000, namun pelaku tetap mengambil paksa kartu e-money yang ada di dashboard mobil.
Video kejadian yang diunggah korban kemudian viral dan memicu perhatian publik. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial MN dan N, warga Tanah Abang, pada Sabtu (28/3/2026).
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus dan menghubungi korban untuk laporan resmi. “Polisi juga telah melakukan olah TKP guna memastikan kronologi dan peran masing-masing pelaku,” ujar Dhimas.****




