Fajarasia.id – Fauzan Fahmi (40) terancam hukuman mati usai memutilasi perempuan SH (40) dengan membuang kepala dan badannya secara terpisah di Muara Baru, Jakarta Utara. Pihak keluarga korban menutup pintu maaf bagi Fauzan si tukang jagal.
Pembunuhan terhadap SH dilakukan Fauzan pada Minggu (27/10). Fauzan langsung membunuh SH dengan cara mencekik lehernya hingga tak sadarkan diri.
“Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang di samping rumah pelaku. Selanjutnya pelaku mengambil pisau dan langsung menggorok leher korban sampai terpisah dari badannya,” kata anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dalam video yang dilihat Redaksi pada Senin (4/11/2024).
Fauzan mengaku membunuh SH (40) sakit hati atas ucapan korban. Fauzan menyebut korban SH sempat mengucapkan perkataan yang menghina istri dan orang tuanya.
“Korban ngerendahin istri saya, ibu saya. Korban mengucapkan istri saya pelacur, orang tua saya pelacur,” kata Fauzan.
Keluarga Histeris Korban Dimutilasi
Keluarga korban mengaku kaget saat mengetahui nasib malang yang menimpa korban. Pihak keluarga histeris hingga sang anak pingsan berkali-kali.
Hal tersebut diungkapkan Zulfikri, yang merupakan adik ipar korban. Zulfikri mengatakan korban mulanya berpamitan untuk bekerja pada Minggu (27/10). Namun korban tak kunjung pulang hingga Senin.
“Jadi Minggu sore dia berangkat kerja, harusnya malamnya atau paginya dia udah balik tuh, misal jam 6 jam 7. Biasanya dia kalau pulang pagi itu nginep di Muara Baru karena memang ada saudara juga di Muara Baru di Rawa bebek Penjaringan. Cuman Senin itu sampai jam 10 jam 11 nggak ada kabar,” kata Zulfikri saat dihubungi, Minggu (3/11/2024).
Saat itu anak korban sempat mencoba menghubungi teman-teman ibunya, tapi mereka mengaku tak tahu keberadaan korban. Diketahui korban sendiri memiliki empat anak.
Zulfikri menyebut, Selasa (29/10), pihak kepolisian mendatangi rumah keluarga korban. Saat itu petugas memberitahukan korban sudah tewas dengan kondisi mengenaskan kepala terpenggal.
“Datang pihak kepolisian dari Polres atau Polda datang ke rumah korban rumah ortu korban menginformasikan bahwa telah ditemukan jenazah atau mayat dengan diidentifikasi korban,” jelasnya.
Zulfikri menyebut pihak keluarga histeris saat pertama kali mendengar informasi tersebut. Bahkan, kata Zulfikri, anak-anak korban sampai pingsan berkali-kali.
“Itu bikin syok banget, mentalnya langsung nge-down semuanya. Bahkan anaknya sampai pingsan berkali kali. Apalagi dengan kondisinya yang sudah tidak normal. Histeris banget, orang itu dapat informasinya seperti itu,” tuturnya.
Keluarga Tak Maafkan Korban
Pihak keluarga menegaskan tidak ada kata maaf bagi Fauzan si pemutilasi. Zulfikri berharap pihak berwajib menegakkan hukum sesuai aturan. Dia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk hukuman mati.
“Nggak bisa, nggak ada kata maaf,” katanya.
“Dari keluarga minta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Kalau misalkan memang perlu dihukum mati, silakan dihukum mati, kita kembalikan lagi kepada hukum yang berlaku,” ujarnya.
Zulfikri menambahkan pihak keluarga sudah menerima jenazah korban setelah dilakukan autopsi di RS Polri Kramat Jati. Saat ini korban sudah dikebumikan.
“Jenazah sudah dimakamkan kemarin pukul 16.00. Kalau kondisi jenazah dipulangkan ke keluarga kondisi sudah utuh sudah diperbaiki,” ucapnya.
Luruskan soal Nikah Siri
Zulfikri mengatakan pelaku dan korban memang pernah punya hubungan kedekatan. Namun menurutnya, tidak ada pernikahan siri yang dilakukan keduanya.
“Pelaku itu memang pernah datang 3 atau 4 tahun yang lalu ke rumah, sekali doang dibawa sama si korban. Mungkin si korban waktu itu memang sudah menjadi single parent. Jadi 3 atau 4 tahun lalu itu suaminya meninggal, selang 4 bulan 6 bulan di pelaku datang mungkin mau deketin,” ucapnya.
Zulfikri mengatakan tidak ada gelagat aneh saat pelaku bertamu ke rumah dan bertemu pihak keluarga. Fauzan saat itu bersikap baik kepada keluarga korban.
“Biasa saja, kayak orang biasa aja nggak ada yang janggal dari pelaku. Namanya juga orang mau deketin perempuan, pasti baik-baik yang diliatin,” ujarnya.
Zulfikri meluruskan soal pengakuan pelaku sudah melakukan nikah siri dengan korban. Dia juga membantah soal isu korban hamil.
“Pelaku bilang korban ini telah menikah siri dengan pelaku. Hal yang perlu diluruskan menurut kami sebagai keluarga korban tidak pernah ada pernikahan siri dengan korban. Kenapa? kalau misalkan korban menikah siri harusnya ada wali orang tua ikut,” kata dia.
“Saya mau klarifikasi, kalau korban tidak dalam kondisi hamil. kenapa saya bilang begitu, menurut orang tua korban bahwa setelah kehamilan anak keempat korban iki sudah disterilisasi, jadi nggak mungkin dia hamil,” imbuhnya.****