Fajarasia.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti maraknya konten hoaks yang memojokkan DPR, termasuk isu palsu terkait penolakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal itu ia sampaikan dalam pidato penutupan masa sidang DPR sebelum memasuki masa reses, Selasa (21/7).
“Arus informasi yang bergerak cepat telah meningkatkan disinformasi, memperuncing polarisasi, dan mengaburkan batas antara kritik dengan provokasi. Fenomena ini ditandai dengan beredarnya berita hoaks yang sengaja diproduksi untuk mendiskreditkan DPR,” ujar Puan di Senayan.
Ia menyebut setidaknya ada tiga bentuk hoaks yang menyerang DPR: kutipan palsu atas nama pimpinan atau anggota, narasi bahwa DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset, serta penggunaan video lama dengan konteks baru. Menurutnya, narasi tersebut berbahaya karena menempatkan DPR dan rakyat seolah saling berlawanan.
Puan menekankan pentingnya literasi media sosial bagi masyarakat serta strategi komunikasi negara yang tepat untuk menjaga kepercayaan publik. “Kepercayaan itulah modal sosial bagi stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, dan keberhasilan demokrasi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Puan juga memaparkan capaian DPR selama masa sidang, termasuk menuntaskan lima RUU menjadi UU dan menyetujui 17 RUU usul inisiatif. Salah satunya adalah UU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia yang diharapkan meningkatkan daya saing Indonesia di sektor keuangan global.***





