Polisi Berhasil Menangkap 1 dari 2 Orang penyuplai Narkoba ke Kombes Yulius Bambang Karyanto

Polisi Berhasil Menangkap 1 dari 2 Orang penyuplai Narkoba ke Kombes Yulius Bambang Karyanto

Fajarasia.id – Penyidik Direktorat Narkoba kembali menangkap satu dari dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) penyuplai narkoba yang digunakan oleh Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (YBK).

Saat ini, polisi masih memburu satu orang berinisial A yang menjadi penyuplai Kombes YBK saat ditangkap bersama dengan wanita di sebuah hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengatakan, pihaknya telah menangkap salah satu dari dua orang yang menyuplai Kombes YBK berinisial B alias Bacing. Bacin merupakan salah satu pihak dari tiga orang yang menyuplai.

“Mulai dia menyuruh orang sampai ke tiganya sudah ditangkap. Tinggal satu lagi yang di Kampung Bahari inisialnya A,” kata Andi Oddang, Selasa (17/1/2023).

Satu orang yang masih DPO tersebut berinisial A. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap DPO A tersebut.

“Kemudian, yang A masih buron kita sudah terbitkan DPO,” katanya.

Sebelumnya, Kombes YBK ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat, 6 Januari 2023.

Penyidik menyita dua bungkus sabu total 1,1 gram saat menangkap Kombes YBK. Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram. Jadi, ada dua barang bukti.

Saat ini, Kombes YBK telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Status Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3×24 jam.***

Pos terkait